Pembuat Info Hoax Terkait Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids di Bojonegoro Diamankan Polisi

    Pembuat Info Hoax Terkait Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids di Bojonegoro Diamankan Polisi

    BOJONEGORO - Unit Reskrim Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro bergerak cepat mengamankan pelaku pembuat rekaman (Voice Over), tentang adanya sekelompok Mahasiswa yang menyebarkan virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah. 

    ZM, warga Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, akhirnya diamankan dirumahnya setelah terbukti membuat informasi Hoax dan menyebarkannya.

    Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi'i mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mencari informasi siapa pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut. 

    Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap pemilik suara dalam rekaman tersebut.

    "Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan, " terang Kapolsek Sukosewu, Iptu Safi'i kepada awak media, Senin(12/3/2022).

    Ia menjelaskan, ZM awal mulanya mendapatkan informasi dari group luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke group RT. 

    Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro. 

    "Awalnya dia dapat informasi dari group luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan, " imbuhnya.

    Sementara itu di tempat terpisah,  Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si mengimbau kepada Masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial. 

    Kemajuan teknologi saat ini, harus diimbangi dengan ke hati hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi. Sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. 

    "Teknologi saat ini berkembang pesat, mari kita imbangi dengan ke hati hatian. Saring sebelum Sharing, " ucapnya.

    Kini ZM diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak Kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Waf/ResBjn)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kordes Pengurus Cabang IPSI se- Bojonegoro...

    Artikel Berikutnya

    Penyaluran BLT-DD Di Dander Mendapat Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami