Babinsa Kodim Bojonegoro pemateri dalam Peningkatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial

    Babinsa Kodim Bojonegoro pemateri dalam Peningkatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial

    BOJONEGORO, –    Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Kepohbaru, Kodim 0813 Bojonegoro, Serka Aris Mulyanto, turut menghadiri sekaligus pemateri pada kegiatan Peningkatan Literasi Digital bagi Generasi Milenial dalam rangka pencegahan berita hoax di SMA Negeri 1 Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (29/9/2022).

    Sebanyak 323 pelajar SMA Negeri 1 Kepohbaru yang terdiri dari 167 siswa kelas XI dan 156 siswa kelas XII turut mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan keceriaan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini.

    Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro senantiasa terus mengajak seluruh stakeholder dalam upaya mencegah berita hoax. Menurut Bupati Bojonegoro, bahwa informasi yang kurang baik di masyarakat tentunya juga akan berdampak kurang baik.

    “Maka harapan kami dengan adanya berita-berita yang kurang baik dan tidak benar untuk kita luruskan, karena akan menimbulkan kebencian, ” ujar Anna Mu’awanah.

    Dalam kurikulum merdeka ini, lanjut Bupati Bojonegoro, mengatakan akan berupaya menyetarakan teori dan praktek. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengajak semua pihak untuk terus bersinergi, berkolaborasi dan membuat suatu bantuan berupa beasiswa.

    “Semoga kebijakan Pemkab ini bisa mendorong putra-putri kita untuk melanjutkan pendidikan perkuliahan, ” kata Anna Mu’awanah.

    Sementara itu dalam materinya, Serka Aris Mulyanto, mengajak para pelajar bijak dalam memanfaatkan media sosial secara positif dan tidak mudah termakan isu tidak benar, penyebaran informasi berita bohong atau hoax menimbulkan keresahan. Di era digitalisasi ini, masih menurut Serka Aris Mulyanto, media sosial sangat memudahkan semua orang untuk melakukan apa saja termasuk menyebarkan konten-konten yang meresahkan. “Jika kita melanggar, akan kena pasal dalam UU ITE. Karena itu, janganlah ada ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoax. Kita sebarkan berita-berita yang positif dan bermanfaat, karena kita mempunyai wawasan akan hal itu. Sehingga, mari bersama-sama kita bersinergi, membendung konten-konten yang tidak benar dan adanya ujaran kebencian, ” pungkasnya. (pendim 0813)

    bojonegoro
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Polisi di Bojonegoro Bersama TNI...

    Artikel Berikutnya

    Gotong royong, Polres Bojonegoro Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami